Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dumai, Nusantara Madani — Dugaan dua Unit kapal dari luar negeri yang membawa ribuan buah mangga Thailand Ilegal masuk ke Pelabuhan Dumai dan diduga barang Ilegal telah digagalkan Petugas BeaCukai pada hari minggu Lalu, tepatnya pada tanggal 04 Mei 2025 di pelabuhan Bukala PT.Pelindo Dumai, kecamatan Dumai, Kota Dumai Riau

 

 

Dugaan penangkapan buah ilegal mangga asal Thailand kali ini sukses ditangkap oleh pihak Bea Cukai Dumai berhasil ditahan, namun pada saat dikonfirmasi oleh pihak wartawan tidak mendapatkan sambutan yang hangat, bahkan saat dikonfirmasi perihal keberhasilan Bea Cukai Dumai, Wartawan digiring dan dibola-bola Bak Drama Korea.

 

 

Dimana Informasi kepada Wartawan yang Mengetahui perihal Penangkapan Kapal tiba di pelabuhan, awalnya hanya satu Kapal kelihatan, akan tetapi sebelum datang rekan-rekan wartawan menduga satu Kapal tangkap lepas oleh pihak Beacukai Kota Dumai akan dimusnahkan Buahnya dan syukurnya Wartawan yang berada disitu sempat mendokumentasikan kejadian penangkapan tersebut.

 

 

Namun rekan-rekan media sempat mengalami kesulitan saat melakukan tugas untuk mengambil dokumentasi, tidak dibolehkan masuk oleh petugas Bea Cukai yang sedang piket di pos penjagaan pelabuhan dengan mengatakan ,”tidak boleh masuk sebelum ada izin dari pimpinan kami ,” kata petugas.kepada beberapa awak media saat itu.

Dengan berbagai upaya wartawan sambil menjelaskan dan menunjukkan identitas untuk di izinkan mengambil dokumentasi, kemudian waktu rekan-rekan media dibatasi dalam pengambilan dokumentasi, hingga Petugas Bea Cukai Bernama “Nando” tiba di Pelabuhan hingga melarang masuk.

 

 

Selanjutnya beberapa awak media tersebut menghubungi petugas Bea Cukai yang lain bernama RUSTAM dan mendapatkan izin masuk ke pelabuhan sambil mengatakan,” apabila mau konfirmasi datang saja ke kantor ya ,” ucapnya Rustam, Minggu lalu ( 04/05/2025 ).

 

 

Keesokan harinya tepat hari Senin (05/05/2025) awak media menghubungi Rustam untuk berjumpa di kantor BeaCukai dengan tujuan konfirmasi tentang Penangkapan kapal bermuatan buah mangga Ilegal, dan beliau mengarahkan Rekan-Rekan Media ke bagian Humas Bea Cukai Dumai.

 

Di hari yang sama, sekitar pukul 14.00 wib Rekan-rekan Media datang ke Kantor Madya Kepabean Bea Cukai Dumai, guna mewawancarai perhal Penangkapan Kapal bermuatan mangga Ilegal dan menanyakan barang ilegal lainnya, seperti : HP iPhone, minuman alkohol sejenis miras dan rokok ilegal dari luar Negeri yang diduga kerap lolos masuk ke pelabuhan Dumai.

 

Ironisnya saat awak media masuk, wajib mengikuti aturan masuk kantor Bea Cukai di Dumai yaitu wajib memakai bed kunjungan, mengisi buku tamu dan lapor dengan menunjukkan bukti whatsapp di handphone seluler dan wajib mengikuti arahan dari salah satu Petugas Reseptionis, selain itu rekan-rekan Media wajib menemui di bagian Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor BeaCukai Dumai, sambil disuruh nunggu di ruangan, Selang berapa waktu datang kedua Petugas P2 BeaCukai dan tidak mau memperkenalkan nama mereka.

 

Dari salah seorang dari mereka bertanya,” apa cerita”, lalu rekan-rekan Media pun memperkenalkan diri dari masing-masing Media kepada kedua petugas BeaCukai tersebut. menanyakan tujuan kedatangan Awak Media dan dijelaskan bahwa sesuai arahan dari petugas Bea Cukai juga bernama Pak Rustam.

 

Awak Media menyampaikan bahwa bertujuan untuk konfirmasi terkait penangkapan Kapal dan beberapa dugaan lainnya. Setelah itu, Kasi Lidik Bea Cukai yang tidak mau menyebut namanya dan FAREL, Mereka bertanya kepada rekan media dari mana, apa ada Kartu anggota dari DEWAN PERS sambil ditunjukkan oleh Tim Media KTA dan Surat Tugas.

 

Herannya, setelah kawan-kawan media menunjukkan KTA dan Surat Tugas, kemudian FAREL mengatakan bukan surat tugas ! seolah-olah tidak resmi dan atau buatan sendiri. Sehingga FAREL berkesimpulan tidak melayani wartawan tentang konfirmasi melalui Wawancara karena wartawan tidak memiliki Kartu dari Dewan Pers walau ditunjukan KTA dan Surat Tugas bahkan sampai Tim wartawan mengatakan Cek saja lah di Box redaksi media kami, namun FAREL mengatakan jangan kalian tambah pekerjaan saya, untuk apa di Cek ke Box Redaksi”,Tutupnya Farel dengan nada ledek.

 

 

Farel selaku petugas Bea Cukai menolak diwawancarai dan tidak memberi keterangan konfirmasi, karena dianggapnya tidak mempunyai Kartu Anggota dari Dewan pers, sungguh di anggapnya wartawan yang datang itu tidak resmi seolah-olah, mungkin dianggap juga wartawan gadungan.

 

Dimana Rekan-rekan Media yang tergabung itu diantaranya : Media Mitra Mabesnews, Media KabarInvestigasi.id, Media Cemerlang, Media Mata Elang Indonesia.

 

Editor : Muhammaad Nasir 

Sumber : Media Mitra Mabesnews, Media KabarInvestigasi.id, Media Cemerlang, Media Mata Elang Indonesia.