Scroll Untuk Lanjut Membaca

BENGKALIS, Nusantara Madani- Peran strategis Polres Bengkalis dalam menjaga keselamatan publik kembali ditegaskan melalui kesiapan penuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026, sebuah langkah terukur untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Kesiapan tersebut ditunjukkan melalui Apel Gelar Pasukan yang digelar di halaman Mapolres Bengkalis, Senin (2/2/2026), dengan melibatkan unsur lintas instansi dan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Syahruddin, hadir sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah bersama kepolisian.

Apel yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu dipimpin Wakapolres Bengkalis Kompol Noak Pembina Aritonang, S.I.K.. Tugas Perwira Apel dipercayakan kepada AKP Shandra Amalia, S.Tr.K., S.I.K., sementara Komandan Apel dijabat IPDA Musdiono, S.IP.

Dalam amanatnya, Wakapolres Bengkalis menegaskan bahwa Apel Gelar Pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan cerminan kesiapan personel Polres Bengkalis beserta sarana dan prasarana pendukung dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan berkelanjutan, terutama menjelang Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.

Lalu lintas, menurutnya, memiliki peran vital sebagai urat nadi pergerakan masyarakat dan penopang utama aktivitas perekonomian.

“Dinamika permasalahan di jalan raya melibatkan empat unsur penting, yakni manusia, infrastruktur jalan, teknologi kendaraan, serta lingkungan, yang harus dikelola secara terpadu dan berkesinambungan.” tegas Kompol Noak.

Berangkat dari pemahaman tersebut, Polres Bengkalis mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif sebagai fondasi utama pengelolaan lalu lintas, tanpa mengesampingkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

“Sejalan dengan itu, Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Polres Bengkalis menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan operasi ini di tingkat daerah.

Penegakan hukum dilaksanakan secara tegas namun humanis melalui penerapan E-TLE Mobile, disertai pemberian teguran terhadap sembilan prioritas pelanggaran, antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan tidak laik jalan, pelanggaran penggunaan helm, TNKB tidak sesuai ketentuan, penyalahgunaan sirine dan rotator, hingga parkir sembarangan di kawasan wisata.” terangnya.

Menutup amanatnya, Wakapolres Bengkalis menekankan kepada seluruh personel agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi standar operasional prosedur, menjauhi segala bentuk pungutan liar, serta mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan simpatik dalam setiap pelaksanaan tugas.

Pantauan Rakyat45.com, Apel Gelar Pasukan ini turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Rindra Wardana, Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis Alfakhrurrazy, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Supardi, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Jefri, serta unsur gabungan lintas instansi, meliputi Kodim 0303 Bengkalis, Sat Samapta, Sat Lantas, Staf Polres, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan tamu undangan lainnya.

Ben