Scroll Untuk Lanjut Membaca

PEKANBARU, Nusantara Madani – Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru bersama sejumlah instansi terkait melakukan peninjauan lapangan terhadap aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang terdampak pembangunan Flyover Simpang Panam, Selasa (10/03/2026).

 

Peninjauan ini melibatkan Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, PUPR Provinsi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kecamatan Tuah Madani, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kejelasan status dan kondisi bidang tanah yang berada di lokasi rencana pembangunan.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Muji Burohman, menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi aset pemerintah yang terdampak proyek strategis tersebut.

 

“Hari ini kami bersama seluruh pihak terkait melaksanakan peninjauan awal terhadap aset milik Pemkot Pekanbaru dan Pemprov Riau yang terkena dampak pembangunan Flyover Simpang Panam,” ujarnya.

 

Dalam kegiatan itu, tim melakukan identifikasi batas bidang tanah, pemanfaatan lahan, serta mencocokkan data yuridis dan fisik terhadap aset pemerintah di sekitar lokasi proyek. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung kelancaran proses pengadaan tanah sekaligus mengantisipasi potensi kendala teknis.

 

Muji menegaskan, Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru berkomitmen mendukung percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyediaan data pertanahan yang akurat dan pelayanan profesional.

 

“Semoga berbagai persoalan terkait pembangunan flyover ini dapat segera rampung sehingga nantinya masyarakat dapat menikmati hasilnya,” pungkasnya.

 

Flyover Simpang Panam sendiri merupakan proyek strategis yang dirancang untuk mengurai kemacetan di kawasan perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik padat lalu lintas, terutama


pada jam sibuk.