
Pekanbaru, Nusantara Madani – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru Menyerah Sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kepada warga Kecamatan Binawidya dikantor Camat Binawidya, Rabu (26/02/25).
Erlina penerima Sertifikat telah terbit melalui PTSL . Program ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat setempat karena memberikan kemudahan dalam memperoleh sertifikat tanah yang sebelumnya tidak bersertifikat.
Erlina yang memiliki lahan di RT 02 RW 07 Kelurahan Binawidya, mengungkapkan kebahagiaannya. “Alhamdulillah, tanah saya yang sebelumnya tidak bersertifikat kini sudah memiliki sertifikat. Ini sangat membantu kami sebagai masyarakat,” ucapnya saat ditemui.
Senada dengan itu, Silvany Mutiara warga RT 01 RW 08 Kelurahan Binawidya, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota pekanbaru atas pelaksanaan program PTSL. “Kami sangat terbantu karena tanah yang sudah lama tidak bersertifikat akhirnya memiliki sertifikat hak atas nama. Tentunya ini tidak lepas dari peran serta Pemerintah Kecamatan Binawidya dan Perangkat RT RW Setempat yang peduli terhadap masyarakat,” katanya.
Di RT yang sama di kelurahan Binawidya, Deswarni juga menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, dengan disertipikatkannya tanah kami, kini kami memiliki legalitas hukum hak atas tanah. Hal ini tentu membantu mengantisipasi potensi sengketa lahan dan serobot tanah, karena sekarang tanah kami sudah aman dengan sertifikat dari ATR/BPN,” ujarnya.
Kasipem Kecamatan Binawidya Samsul Bahri S. Pd, turut mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru yang telah memberikan kuota untuk program PTSL di wilayah Binawidya, “Program ini sangat membantu masyarakat karena jika warga mengurus sertifikat secara mandiri, prosesnya bisa memakan waktu lama dan biayanya cukup tinggi,” kata samsul Bahri

Menurutnya, dengan adanya program PTSL, masyarakat hanya perlu menyiapkan berkas persyaratan yang ditetapkan oleh BPN. Berkas tersebut kemudian dibantu perangkat RT dan RW dan satuan tugas (satgas) dari Pertanahan ATR/BPN Kota Pekanbaru.
Hal senada disampaikan denganPlt Lurah Binawidya, Dharna Indra, ST ” Program PTSL ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat Kelurahan Binawidya dalam mengatasi masalah kepemilikan tanah yang sah dan terjamin”, ujannya.
” Warga Mendapat Kepastian atas alas Hak yang dimiliki warga, Program PTSL ini tentunya kita apresiasi dan kedepan bisa Berlanjut”, Tutup Indra.
(MN)