
Pekanbaru, Nusantaramadani. com – Ice Tube Cristal, produk es Kristal yang digemari banyak orang, kini telah menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau. Proses sertifikasi halal ini menunjukkan bahwa produk Ice Tube Cristal telah memenuhi standar kehalalan dan kualitas yang ditetapkan oleh MUI Provinsi Riau.
MUI Provinsi Riau Juga melaksanakan penyerahan sertifikat Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama LPPOM MUI Riau kepada Para Pelaku UMKM di aula kantor MUI Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (15/07/2024).
Sertifikat halal ini diberikan setelah melalui proses audit yang ketat dan teliti oleh tim auditor dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang bekerja sama dengan MUI. Proses audit ini meliputi pemeriksaan bahan baku, proses produksi, dan fasilitas produksi untuk memastikan bahwa produk Ice Tube Cristal bebas dari bahan-bahan yang tidak halal.
Dengan diterimanya sertifikat halal ini, Ice Tube Cristal semakin meningkatkan kepercayaan konsumen akan kehalalan dan kualitas produknya. Sertifikat halal ini juga menjadi bukti komitmen Ice Tube Cristal untuk selalu memperhatikan kebutuhan dan kepercayaan konsumen, terutama konsumen muslim.
Ice Tube Cristal dapat menampilkan logo halal pada kemasannya sebagai tanda bahwa produknya telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh MUI. Logo halal ini menjadi jaminan bagi konsumen bahwa produk Ice Tube Cristal aman dan halal untuk dikonsumsi.
Dengan demikian, Ice Tube Cristal semakin siap untuk bersaing di pasar yang semakin ketat dan meningkatkan kepercayaan konsumen akan kehalalan dan kualitas produknya.
Ice Tube Cristal dimana di Produksi di Rumah Es Kristal KCA yang Beralamat : Jalan Yuda Karya II kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru.
Sertifikat ini diberi setelah proses yang cukup panjang termasuk pengecekan langsung yang dilakukan oleh Tim Verifikasi BPOM Provinsi Riau ke Rumah Es Kristal KCA. “Alhamdulillah Melalui Perjalanan Yang Cukup Lama, dimana Produk Es Kristal Kami di Survei dan Sempat Mengikuti Bimtek untuk Sosialisasi dalam Mendapatkan Sertifikat CPPOB dan hari ini kami dari Rumah Es Kristal KCA Mengucapkan terimakasih kepada pihak MUI Riau dan BPPOM atas bantuannya dalam mensukseskan penerbitan sertifikat HALAL MUI atas Nama Rumah Es Kristal KCA”, ujar Nasir.

“Dengan adanya Sertifikat ini tentunya semakin menyempurnakan Bahagian Kerja kami dalam menjagah Nama Baik Produksi Es kami, Dengan adanya Penyerahan Sertifikat Halal Produk Ice Tube Cristal Produksi Rumah Es Kristal KCA menjadikan Produk Es Kami bisa diterima oleh Konsumen, Selama ini Konsumen kami juga mananyakan Tentang Kehalalan Produk es Kami, bagi kami begitu pentingnya seluruh proses pengolahan makanan berlangsung secara higienis, sesuai dengan standar yang ditetapkan”, cakapnya.
” Saat ini Kami juga sedang Menyiapkan Dokumen Izin edar dari BPPOM Pekanbaru dan kami juga telah diundang oleh BPPOM Dalam Bimtek dalam Proses Perizinan CPPOB, mudah-mudahan dengan adanya sertifikat Halal Ini Menghilangkan Keraguan Konsumen menggunakan Produk Kami”, tutupnya.
Sumber : www.seputarriau.co
(MN)