ROHIL, Nusantara Madani – Penindakan yang di lakukan oleh pertamina patra niaga  kepada pengelola SPBU  yang nakal’  di dalam mendistribusikan BBM subsidi khususnya bio solar sepertinya belum mampu memberikan efek jera.  Dari pembatasan kuota sampai pemblokiran kuato tetap tidak menyurutkan niat pengelola SPBU untuk patuh terhadap aturan yang di buat oleh pemerintah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

‎Belum genap satu bulan dari sorotan  media ini terhadap aktivitas di SPBU bukit timah,kecamatan tanah putih, kabupaten rokan hilir riau, terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM bio solar yang di lakukan oleh kelompok masyarakat pelangsir tempatan, awak media ini mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang mengatakan bahwa  aktivitas langsir BBM solar sudah  mulai  aktif  bermain BBM kembali.

‎Hal ini bisa menimbulkan beragam dugaan dan pertanyaan, ada apa dengan pertamina patra niaga, selaku perusahaan yang di beri kewenangan penuh oleh negara untuk mengurus seluruh kebutuhan energi dalam negeri. Teguran dan sanksi yang di berikan oleh pertamina patra niaga telah di pandang sebelah mata oleh mitra kerja (pengusaha  SPBU)  yang di duga telah berkolaborasi dengan mafia BBM dan memanfaatkan kelompok-kelompok pelangsir BBM sebagai ujung tombak mereka.

‎Hasil investigasi awak media ini di lapangan, menemukan pembenaran atas informasi yang di berikan oleh masyarakat.  Dari data yang di kumpulkan, di temukan kegiatan pengisian BBM yang sangat rapi dan  tidak terlalu mencolok, para pelangsir di duga merubah pola permainan.

‎Salah seorang masyarakat yang di temui awak media ini di lingkungan SPBU bukit timah ( tidak ingin namanya di sebutkan ) mengatakan, ” pelangsir BBM sudah main kembali, kemarin sempat berhenti akibat dari pemberitaan di media.  untuk saat ini mereka sedikit merubah pola kerja pengisian BBM agar tidak terlalu mencolok. Bisa di lihat di spbu penumpukan antrian kendaraan terjadi di setiap pergantian sip jam kerja operator, ujar warga

‎Keterangan yang sama juga di dapatkan dari warga (I.G), (tidak ingin namanya di sebutkan), sebelumnya juga bekerja sebagai pelangsir BBM di SPBU bukit timah. Informasi ini muncul akibat rasa kekecewaan terhadap kebijakan oknum ketua pelangsir (MNL)di spbu bukit timah.  Warga saat di wawancara media ini menyampaikan semua keluh kesah mereka kepada awak media ini,  dan mengatakan,  ” awalnya kami di beri lampu hijau untuk bisa bekerja langsir BBM di SPBU bukit timah, dan pada tanggal 10 kami di minta untuk bayar uang setoran keamanan 2 juta/mobil. pada saat pembayaran uang keamanan spbu belum bisa bermain, kami mulai ber main BBM seminggu setelah pembayaran uang keamanan, ujar warga

‎”Uang keamanan sudah kami setorkan jauh hari sebelum spbu memberi ijin untuk main BBM, kesal hati kami, baru satu minggu kerja tiba-tiba ketua pelangsir ( MNL ) melarang dan menyuruh kami untuk berhenti dan tidak di benarkan masuk mengisi BBM di spbu bukit timah dengan alasan di larang oleh oknum anggota dari kepolisian  ( JK) , ungkap warga kesal.

‎”Mereka ingin memonopoli semua BBM yang masuk di spbu bukit timah, uang  yang kami bayarkan itu jelas untuk keamanan operasional kami bekerja selama satu bulan dan uang itu jelas tujuannya untuk siapa saja,  ujar warga dengan nada geram

‎Ancaman sanksi hukum di depan mata tidak membuat para mafia BBM takut dalam menjalankan aksi mereka.  Muncul beragam spekulasi di masyarakat , sampai kapan perbuatan melawan hukum ini di jadikan tontonan di masyarakat umum,  aparat penegak hukum diam dan terkesan tutup” mata.

‎UU No. 22 Tahun 2001 Mengatur sanksi pidana bagi pelanggaran tertentu, seperti pengangkutan, penyimpanan, atau niaga tanpa izin yang sah, serta untuk pemalsuan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.  Pembelian BBM di spbu di peruntukan untuk masyarakat umum, penerapan sistem Qr code bertujuan untuk pembatasan pembelian dengan cara berulang-ulang di satu spbu dalam rentang waktu hari yang sama.

‎Lalu awak media ini melanjutkan informasi yang di terima dari masyarakat kepada kapolsek tanah putih, kompol yudi, senin  ( 08/12/2025 ), dan mengajukan beberapa pertanyaan melalui sambungan whasapp di no  +62 852-1981-xxxx, kepada media ini menjawab dan mengatakan,  ” informasi dari rekan media sudah saya teruskan ke Sat Reskrim polres rohil untuk di tindak lanjuti, jawab kompol yudi singkat melalui pesan whasapp.

BNTim