Scroll Untuk Lanjut Membaca

Payakumbuh, Sumatera Barat, Nusantara madani – Mushala Al-Musafirin yang berdiri megah di jalur lintas Payakumbuh, Sumbar–Riau kini menjadi sorotan masyarakat. Berada tepat di depan Pengadilan Negeri 50 Kota Tanjung Pati, mushala ini bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga rumah singgah yang ramah bagi musafir.

 

Didirikan di atas tanah wakaf seorang muhsinin pada tahun 2022, Mushala Al-Musafirin resmi digunakan untuk kegiatan ibadah sejak 2024. Di bawah naungan Yayasan Ashill Cahaya Tauhid Pekanbaru, fasilitas ini terus berkembang dengan berbagai layanan: parkir gratis, ruang sholat 24 jam, tempat wudhu terpisah dan bersih, hingga air minum gratis bagi jamaah.

 

Selain sholat berjamaah lima waktu, mushala ini aktif menggelar kajian rutin, tahsin, tilawah, serta berbagi santunan untuk kaum duafa dan anak yatim. Tak hanya itu, kegiatan qurban dan pelayanan bagi musafir menjadikan Mushala Al-Musafirin sebagai pusat syiar sekaligus wadah kebersamaan.

 

Rahmad, salah seorang jamaah, menyampaikan harapannya, “Mushala ini insya Allah akan berkembang menjadi masjid. Lokasinya sangat strategis, dan masyarakat setempat sudah menjadikannya sebagai tempat utama bagi musafir untuk beribadah sekaligus beristirahat. Kami yakin, dengan dukungan jamaah, Mushala Al-Musafirin akan menjadi masjid yang besar dan bermanfaat bagi banyak orang”, ucapnya.

 

“Oleh karena itu kami minta dukungan semua pihak agar bisa membantu dan mendukung Perubahan status dari Musholla menjadi Masjid, dimana Jumlah jamaah semakin bertambah, awalnya Musholla ini hanya menampung sedikit orang, namun kini jamaah semakin ramai sehingga membutuhkan status masjid agar lebih representatif, kemudian Kegiatan ibadah semakin lengkap Tidak hanya shalat berjamaah, tarawih, pengajian, dan kegiatan keagamaan lain yang sesuai dengan fungsi masjid, Fasilitas sudah memadai Bangunan musholla telah diperluas, memiliki tempat wudhu, ruang shalat yang cukup, bahkan kadang sudah ada imam tetap dan pengurus resmi”, tambahnya.

 

” kami berharap kepada pemerintah setempat untuk memberikan Legalitas dan pengakuan resmi Dengan status masjid, jamaah bisa lebih mudah mengakses bantuan pemerintah, lembaga zakat, atau organisasi Islam untuk pengembangan dan pemeliharaan. Dengan adanya Identitas dan kebanggaan masyarakat

Perubahan status menjadi masjid memberi rasa kebanggaan, memperkuat identitas keagamaan, serta meningkatkan semangat kebersamaan warga sekitar dan Dengan semangat kebersamaan dan dukungan masyarakat, perubahan Mushala Al-Musafirin menjadi masjid kini bukan hanya simbol ibadah, tetapi juga simbol persaudaraan dan kepedulian di jalur lintas Sumatera Barat–Riau”, tutupnya.